Menjadi pelengkap rukun islam, berangkat haji sewajarnya menjadi dambaan setiap muslim. Untuk berkunjung dan menunaikan ibadah di serambi Mekkah. Ibadah ini juga menjadi ibadah yang istimewa karena tidak semua orang bisa mewujudkannya karena membutuhkan kekuatan fisik dan juga materi.
Dua hal ini menjadi dilema ketika membicarakan tentang ibadah haji. Usia yang muda kerap terhalang biaya dan biaya yang tersedia terhalang kondisi fisik untuk mengikuti rangkaian ibadah di tanah suci. Jika Sobat Principal menjadikan naik haji sebagai salah satu mimpi, maka tidak salahnya untuk mulai mewujudkan mimpi itu dari sekarang.
Dengan populasi muslim yang besar di Indonesia, bukan hanya soal biaya yang menjadi kendala namun ada daftar antrian haji yang harus ditempuh. Seseorang perlu menunggu antrian untuk calon jamaah yang ingin berangkat haji. Ini berbeda dengan umrah yang bisa dilakukan kapan saja.
Mengutip laman haji.kemenag.go.id, daftar tunggu atau waiting list untuk calon jemaah haji asal Jakarta mencapai tahun 2045. Artinya, jika calon jemaah haji asal Jakarta mendaftarkan diri sekarang, waktu estimasi berangkatnya sekitar tahun 2045. Sementara untuk Haji ONH Plus, masa antriannya antara 5-7 tahun.
Salah satu syarat pendaftaran haji adalah dengan membuka rekening tabungan haji. Tabungan ini ditujukan untuk mengumpulkan dana dalam jangka waktu tertentu. Otomatis, uang yang ada di tabungan ini tidak dapat Sobat Principal ambil sesuka hati. Berapa dana yang harus disiapkan untuk pendaftaran haji? Biaya untuk daftar haji reguler pada tahun 2021 mengalami kenaikan menjadi Rp. 44,3 juta, sedangkan untuk biaya daftar haji plus pada tahun 2021 sebesar Rp. 156 juta sampai Rp. 180 juta.
Jika hanya mengandalkan tabungan rutin, ditambah dengan masa tunggu haji, dapatkah Sobat Principal bayangkan kapan mimpi berhaji bisa dipenuhi? Tidak heran jika saat ini, investasi syariah semakin dilirik untuk mewujudkan mimpi berhaji di usia muda.
Cara untuk mempercepat pengumpulan dana ibadah haji/umrah yakni dengan memanfaatkan instrumen investasi syariah. Wajib dipahami bahwa tujuan memilih investasi syariah adalah semua dana yang diinvestasikan untuk ibadah terhindar dari unsur riba, gharar (tipu daya), maisir (perjudian), atau haram.
Selain itu dalam prosesnya, investasi syariah sangat jelas dan transparan. Perbedaan mencoloknya dengan investasi konvensional adalah adanya akad. Beberapa akad yang biasanya digunakan di investasi syariah antara lain adalah musyarakah (akad kerja sama), ijarah (sewa-menyewa), dan akad mudharabah (bagi hasil).
Saat ini terdapat banyak produk investasi syariah yang bisa mendukung mimpi Sobat Principal untuk berhaji. Seperti investasi logam mulia atau emas murni batangan. Ini bisa menjadi salah satu pilihan investasi untuk mempersiapkan biaya ibadah haji atau umrah. Saat ini investasi emas logam mulia bisa dilakukan melalui bank syariah, dan bisa diangsur secara pokok setiap bulannya melalui akad murabahah (jual beli).
Tidak harus membeli dalam jumlah besar, Sobat Principal bisa membelinya dengan cara tabungan emas, ibarat mencicil dengan membeli harga emas murni tanpa harus punya dana yang banyak. Selain itu tabungan emas memiliki keunggulan berupa harga jual dan harga beli yang kompetitif, biaya pengelolaan dan administrasi yang ringan dan karatase yang terjamin 24 karat.
Produk investasi syariah lainnya adalah melalui reksa dana syariah. Instrumen ini insya Allah halal karena dilakukan dengan dua akad, yaitu wakalah dan mudharabah. Selain itu reksa dana syariah mengandung unsur ekonomi islam yang sistem pengelolaannya diatur sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Di dalam pemilihan instrumen reksa dana syariah, Manajer Investasi menganut prinsip syariah yakni hanya membeli instrumen investasi yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang disusun oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Sobat Principal juga tidak perlu khawatir untuk berinvestasi reksa dana syariah, uang yang diinvestasikan akan dikelola dengan sistem halal dan baik, dan ketika pertumbuhan investasi syariah bagus, kamu akan turut mendapatkan untungnya.
Instrumen lainnya ada saham syariah. Dilansir dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengertian dari saham adalah surat bukti kepemilikan atau bagian modal suatu perseroan terbatas yang dapat diperjualbelikan. Sehingga Sobat Principal tidak perlu kuatir atas unsur perjudian karena saham adalah tindakan jual-beli.
Apalagi jika investasinya di saham syariah, di mana emiten atau perusahaan yang menjual sahamnya kepada publik tidak bertentangan dengan ajaran islam. Saham syariah menggunakan sistem bagi hasil dan risiko antara investor dan emiten akad melalui musyawarah sehingga tidak mengenal gharar dan maysir.
Cara memulainya pun tidak membutuhkan dana yang besar. Saat ini instrumen investasi syariah reksa dana bisa dibeli di sini dengan modal awal mulai dari Rp100.000,- lho! Karenanya jangan ragu untuk menggunakan investasi sebagai salah satu jalan menuju ke tanah suci.
Tentunya langkah awal yang wajib Sobat Principal lakukan adalah mencari produk investasi syariah apa yang paling cocok dengan tren keuangan dan gaya hidup. Agar proses investasi bisa berkelanjutan hingga tabungan haji kamu terkumpul sesuai dengan tenggat waktu yang disiapkan.
Jadi, apakah Sobat Principal siap untuk mulai menapaki tangga mimpi berhaji melalui investasi syariah hari ini?