Yuk, Mulai Investasi Reksa Dana Syariah di Bulan Ramadan!

Bulan Ramadan merupakan kesempatan bagi kita untuk memperbaiki diri di segala lini kehidupan. Selain berpuasa untuk menahan diri dari hal-hal duniawi, kita juga bisa mengisi bulan penuh makna ini dengan berbagai kegiatan bermanfaat, seperti mengikuti kajian, bersedekah, dan lainnya. Tidak hanya itu, kita pun dapat memanfaatkan bulan Ramadan untuk menahan diri dari godaan berfoya-foya dengan mulai berinvestasi di reksa dana syariah.
 
Tenang, investasi reksa dana syariah dipastikan tidak akan menyimpang dari syariat Islam. Jadi, kalau Sobat Principal mau berinvestasi secara halal di bulan Ramadan ini, reksa dana syariah dapat menjadi pilihan. Selain sesuai dengan syariat islam, bisa bikin bahagia karena keuntungannya lumayan banget (tentunya, selalu ada risiko juga ya!) Coba cek produknya di sini .
 
Reksa dana syariah sendiri merupakan kumpulan dana dari para pemilik modal alias investor yang dikelola oleh manajer investasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Manajer investasi ini akan mengelola dana dari para investor ke dalam berbagai aset yang sesuai dengan syariat Islam. Reksa dana syariah juga sudah mendapatkan label halal dari DSN MUI, lho.
 
Pasti Halal!
Dalam Islam, hukum jual beli atau muamalah diperbolehkan, selama tidak bertentangan dengan syariah. Di dalam fatwa DSM MUI pun disebutkan kalau mekanisme reksa dana syariah dilakukan dengan akad wakalah dan mudharabah yang sesuai dengan ajaran Islam. Wakalah berarti pemberian kekuasaan dari satu pihak ke pihak lain dalam hal yang dapat diwakilkan. 
Akad ini menjadi kesepakatan antara pemilik modal dan manajer investasi yang berwenang untuk mengelola dana investasi reksa dana syariah.
 
Hal tersebut menunjukkan bahwa penanam modal mempercayakan modalnya dan memberikan wewenang kepada manajer investasi untuk mengelolanya. Pengelolaan itu dilakukan dengan melakukan kegiatan yang sesuai dengan tujuan yang sudah disepakati dan tertera dalam prospektus reksa dana.
 
Sedangkan mudharabah berarti pemberian harta seseorang kepada orang lain untuk diperdagangkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hasilnya akan dibagi kepada kedua belah pihak. Kegiatan ini tentunya juga dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang dilakukan oleh penanam modal dan manajer investasi. Jadi, Sobat Principal tidak perlu khawatir dan menebak-nebak bagaimana dana investasi dikelola. Semua akan dilakukan secara transparan oleh manajer investasi.
 
Mengenal Aset Syariah
Kamu mungkin sudah pernah mendengar kalau reksa dana terdiri dari beragam aset keuangan di dalam portofolionya. Aset tersebut adalah deposito, obligasi, dan saham. Namun, tentunya ada persyaratan khusus yang wajib dipatuhi supaya aset-aset tersebut dapat sesuai dengan syariat Islam. Contohnya, dalam deposito konvensional atau obligasi, ada bunga yang ditawarkan. Dalam reksa dana syariah, aset deposito dan obligasi dijamin halal karena dikelola dengan berpegang pada akad ijarah (sewa-menyewa) dan mudharabah (bagi hasil).
 
Sementara aset saham dilaksanakan berdasarkan fatwa No.80/DSN-MUI/III/2011 Tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Di mana, saham yang diperjualbelikan harus sesuai dengan syariat Islam. Supaya sesuai, perusahaan yang menerbitkan saham tidak boleh melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti usaha perjudian, lembaga keuangan konvensional (ribawi), memperdagangkan makanan atau minuman haram, dan lainnya.
 
Saham yang sesuai dengan prinsip syariah tersebut akan tercantum dalam Daftar Efek Syariah (DES), Jakarta Islamic Index (JII), dan Indonesia Sharia Stock Index (ISSI). Manajer investasi pun harus mengelola reksa dana syariah sesuai dengan prinsip-prinsip Islami. Jadi, secara sederhananya, proses seleksi saham untuk penerbitan DES dilakukan melalui 2 tahap, yaitu screening terhadap kegiatan usaha dan analisis resiko keuangan emiten. Manajer investasi kemudian bisa melakukan cleansing atau pemurnian jika ada saham yang diragukan kehalalannya. 
 
Makin Diminati
Salah satu kelebihan reksa dana syariah dan membuatnya semakin diminati adalah Sobat Principal tidak perlu repot menanganinya sendiri. Kamu hanya perlu menitipkan dan mempercayakan modal yang dimiliki untuk dikelola oleh manajer investasi yang tentunya sudah ahli di bidang ini.
 
Tetapi, kamu harus tetap berhati-hati dan memperkaya pengetahuan mengenai investasi reksa dana syariah. Perlu diketahui bahwa tingginya imbal hasil atau return reksa dana syariah juga sebanding dengan risikonya. Untuk itu, apapun investasi pilihan kamu, pastikan kamu selalu memahami tujuan dan disesuaikan dengan profil risiko kamu, ya! Selamat berinvestasi!