""

Pilihan investasi di Indonesia saat ini semakin beragam. Tidak hanya jenisnya, tetapi juga berbagai kriteria di dalamnya yang disesuaikan dengan hukum agama melalui fatwa, termasuk saham syariah. Apa sesungguhnya perbedaan saham syariah dengan yang konvensional? Dilansir dari kumparan.com, Mang Amsi, sekretaris Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Cianjur, menjelaskan bahwa pada dasarnya transaksi saham syariah sama dengan konvensional. Namun, yang membedakan keduanya adalah kriteria yang ada di dalamnya.

Ada 3 kriteria yang menjadi syarat untuk masuk golongan saham syariah.

Pertama, saham syariah bergerak di bidang yang sesuai dengan syariat islam, artinya tidak terlibat perjudian, penipuan, bank berbasis bunga (riba), atau mendistribusikan barang haram. Ini juga berarti inti perusahaan tersebut harus merupakan industri yang halal bagi umat muslim. Sedangkan, saham konvensional dapat mencakup perusahaan di bidang apa saja. 

Perusahaan yang sahamnya memenuhi syariat islam pun akan masuk ke dalam Daftar Efek Syariah (DES) di pasar modal. DES ini akan menjadi panduan investasi bagi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan pihak-pihak terkait yang ingin menerbitkan indeks saham syariah. Saham yang masuk ke dalam DES akan selalu diperbarui. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya perusahaan yang tetap masuk DES, namun ternyata telah melanggar prinsip-prinsip syariah.

Kedua, perbedaan saham syariah dan konvensional terletak pada rasio keuangan perusahaan. Ada 2 hal yang wajib dipenuhi, yaitu perbandingan antara total utang berbasis bunga dengan total aset yang dimiliki oleh perusahaan tidak boleh lebih dari 45 persen. Sementara, pada saham konvensional tidak ada batasan rasio utang terhadap aset yang dimiliki perusahaan.

Ketiga, rasio antara total pendapatan tidak halal tidak boleh lebih dari 10% total pendapatan utama perusahaan dan pendapatan lainnya. Sedangkan, pada saham konvensional, lagi-lagi hal tersebut tidak dibatasi.   

Apabila Sobat Principal ingin mulai berinvestasi pada saham syariah, ketiga kriteria tersebut tentunya harus dipahami dengan benar. Kamu juga bisa memilih sekuritas atau trader yang khusus menjual atau membeli saham asyariah. Dan, selain halal, sesuai dengan hukum islam, serta lebih berkah, saham syariah juga dapat memberikan beberapa keuntungan buat kamu seperti berikut ini.

  • Otoritas Bursa Efek Indonesia mengawasi seluruh transaksi saham syariah, sehingga dipastikan aman dan lancar.
  • Keuntungan yang berhak diterima investor dipastikan sesuai dengan persentase yang telah disepakati dengan emiten di awal sebelum investasi dilakukan.
  • Semua yang berkaitan dengan saham syariah dijalankan dengan prinsip halal. Tidak akan ada transaksi haram di dalamnya, seperti pemalsuan, penipuan, maupun perjudian.
  • Seluruh alokasi pendapatan, aset, dan praktik investasi dijalankan dengan panduan aspek-aspek syariah.

Itulah penjabaran mengenai perbedaan saham syariah dengan konvesional, beserta beberapa kelebihannya. Jika Sobat Principal ingin berinvestasi, mulailah dari sekarang! Jangan ragu untuk bertanya kepada orang-orang yang lebih berpengalaman dan berkonsultasi dengan ahlinya. Semoga keberkahan selalu hadir buat kamu!