Diterbitkan pada 16 Des 2020
Salah satu cara membangun kesejahteraan finansial adalah dengan berinvestasi. Melalui langkah investasi, kamu berpeluang mengembangkan nilai aset sehingga dapat mengantisipasi berbagai kebutuhan di masa depan yang kemungkinan terus meningkat. Beruntunglah saat ini, bukan hanya produk investasi konvensional yang bisa kamu pilih. Variasi produk investasi kini semakin banyak yang bisa kamu pilih sesuai dengan preferensi dan tujuan keuangan. Bagi kamu yang ingin berinvestasi tanpa mengkhawatirkan jebakan riba, kamu bisa mulai melirik investasi syariah.
Investasi syariah saat ini semakin dilirik seiring banyaknya pilihan produk yang menarik. Data yang dilansir oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) per 27 Oktober lalu mengungkapkan, total jumlah saham syariah mencapai 451 saham dengan nilai kapitalisasi pasar sebesar 3.061,6 triliun (Investor.id, 16 November 2020).
Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, mengungkapkan, pasar modal syariah di Indonesia memiliki produk investasi lengkap termasuk produk filantropi seperti zakat saham, wakaf saham, dan lain sebagainya. Dengan pilihan produk yang makin beragam, tidak mengherankan apabila jumlah investor syariah juga makin meningkat. Yaitu, dari sejumlah 4.908 investor pada tahun 2015, per September 2020 jumlahnya melesat menjadi 80.152 investor dengan tingkat keaktifan mencapai 25,2%.
Investasi Syariah Pilihan Kita Semua
Selama ini, kata "syariah" cenderung identik dengan kehidupan kaum muslim. Tak terkecuali investasi syariah. Namun, perlu diketahui bahwa sejatinya investasi syariah tidaklah melulu diperuntukkan bagi kalangan muslim semata. Pasalnya, investasi syariah mengacu pada prinsip syariah yang merujuk pada nilai kebaikan universal seperti keadilan, kebaikan, pemerataan, dan lain sebagainya. Jadi, investasi syariah sebenarnya pilihan tepat bagi siapa saja yang meyakini nilai-nilai dan prinsip tersebut.
Agar lebih jelas, mari melihat lebih detil alasan-alasan penting mengapa investasi syariah tepat menjadi pilihan yang menguntungkan:
1. Bukan Sekadar Investasi
Investasi secara sederhana diartikan sebagai langkah pengembangan dana dengan cara tertentu agar nilai aset dan kekayaan bisa bertambah. Jadi, tujuan utama investasi adalah meningkatkan kekayaan. Dalam investasi syariah, investasi bukanlah sekadar langkah menumpuk kekayaan pribadi. Ada nilai-nilai kebaikan yang menjadi prinsip utama dalam investasi syariah. Sebagai contoh, prinsip syariah melarang kita berinvestasi di produk yang terindikasi berkecimpung di bidang yang membawa keburukan atau mudarat bagi lingkungan.
Misalnya, ada sebuah perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan lingkungan hidup atau melakukan kegiatan produksi yang mengakibatkan kerusakan lingkungkan. Prinsip syariah melarang kita berinvestasi di reksa dana atau saham yang diterbitkan perusahaan seperti itu. Prinsip investasi syariah mendorong para pemodal agar berpartisipasi dalam investasi yang bukan hanya halal melainkan juga thayib atau baik.
Inilah yang membedakan investasi syariah dengan konvensional. Bila konvensional tujuannya adalah sekadar akumulasi kekayaan, maka investasi syariah mengajak kamu meningkatkan kesejahteraan finansial sembari tetap mempertimbangkan sisi-sisi lain yang penting sesuai nilai-nilai kebaikan.
2. Investasi Syariah Terhindar dari Riba
Bagi kamu yang selama ini masih ragu terhadap unsur riba dalam investasi, kini tidak perlu lagi risau. Investasi syariah yang tersedia di pasar saat ini sudah melalui kajian Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) untuk memastikannya bebas dari unsur-unsur yang dilarang oleh hukum syariah. Investasi syariah yang sudah mendapatkan fatwa halal dari DSN-MUI dipastikan tidak mengandung hal-hal sebagai berikut.
Prinsip dasar yang dilarang adalah tidak mengandung unsur riba, yaitu tambahan yang diberikan dalam pertukaran barang ribawi dan tambahan yang diberikan atas pokok utang dengan imbalan penangguhan pembayaran secara mutlak. Selanjutnya, investasi syariah dilarang melakukan Bai' Alma'dum yaitu melakukan penjualan atas barang (efek syariah) yang belum dimiliki (short selling). Kemudian unsur berikutnya yang juga tidak diperbolehkan adalah Taghrir atau Gharar, yaitu kebohongan, misalnya mengajak orang dengan ucapan atau tindakan yang mengandung kebohongan agar terdorong bertransaksi.
Dengan batasan prinsip tersebut, investasi yang sudah dinyatakan halal dan syariah bisa dipastikan sebagai investasi yang benar-benar baik, bukan merupakan produk aksi spekulasi ataupun penipuan. Transparansi dalam investasi syariah menjadi nilai plus yang akan sangat membantu kamu sebagai investor sehingga bisa menilai dengan obyektif baik tidaknya sebuah produk investasi tersebut.
Jadi, misalkan kamu berinvestasi di reksa dana syariah yang sudah mendapatkan fatwa halal dari DSN-MUI, maka bisa dipastikan dana investasi yang kamu tanamkan dikelola secara baik oleh Manajer Investasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
3. Modal Berinvestasi Terjangkau
Dahulu ketika mendengar kata investasi, kamu mungkin berpikir harus merogoh isi dompet cukup banyak. Dalam investasi syariah, hal itu tidak berlaku. Pasalnya, investasi syariah tidak mensyaratkan modal yang besar. Modal investasi syariah bahkan sangat terjangkau. Misalnya, untuk berinvestasi di reksa dana syariah, kamu cukup melakukan pembelian perdana (initial subscription) sekitar Rp100.000 saja.
Modal investasi sebesar itu relatif murah dibandingkan dengan investasi di sektor lain seperti investasi properti atau logam mulia seperti emas yang menuntut modal lebih besar.
4. Perkembangan Investasi Terpantau Transparan
Bagi para investor, mengetahui perkembangan dana yang diinvestasikan secara transparan dan bisa dipantau kapan saja adalah hal yang penting. Investasi syariah pun memungkinkan hal itu terjadi. Seperti diungkap di atas, salah satu prinsip penting investasi syariah adalah adanya transparansi baik dari sisi pengelolaan dana oleh manajer investasi maupun asal muasal produk investasi tersebut. Ini menjadi keuntungan penting bagi investor karena bisa memantau perkembangan investasinya kapan saja.
Sebagai contoh, bila kamu berinvestasi di reksa dana syariah, sebelum menanamkan dana, kamu bisa mengetahui segala informasi tentang produk reksa dana syariah tersebut dalam prospektus. Mulai dari siapa saja manajer investasi yang bertugas mengelola dana, berapa dan apa saja biaya-biaya yang dikenakan bila ada, juga apa saja aset dasar (underlying asset) yang menjadi isi keranjang investasi, fatwa halalnya, dan lain sebagainya.
Kamu juga bisa memantau perkembangan investasi dari hari ke hari melalui website manajer investasi terkait. Setiap bulan, kamu juga akan menerima laporan perkembangan dana atau biasa disebut fund fact sheet.
5. Kinerja Investasi Syariah Lebih Stabil
Salah satu syarat sebuah produk investasi disebut syariah adalah bila ia bebas dari unsur tanajusy dan tahrir (gharar). Tanajusy adalah istilah untuk menyebut tindakan menawar barang dengan harga lebih tinggi oleh pihak yang tidak bermaksud membeli untuk melahirkan kesan banyak pihak berminat membeli. Sedangkan Gharar upaya mempengaruhi orang lain baik dengan ucapan atau tindakan yang mengandung kebohongan agar terdorong untuk melakukan transaksi.
Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa investasi syariah harus bebas dari unsur spekulasi atau gorengan. Karena tidak diperkenankan mengandung unsur gorengan yang kerap memicu volatilitas harga, kinerja investasi syariah menjadi lebih stabil. Maka itu, investasi syariah adalah pilihan tepat bagi kamu yang membutuhkan investasi dengan kinerja stabil dan jauh dari unsur goreng menggoreng harga.
Berbagai kelebihan investasi syariah di atas menjadi alasan penting mengapa tidak perlu lagi menunda berinvestasi di produk keuangan syariah. Selain mengandung nilai-nilai kebaikan, investasi syariah tetap bisa membantu kamu mewujudkan tujuan keuangan dengan cara yang lebih mulia pula. Jadi, sudah siapkah Sobat Principal untuk memulai berinvestasi syariah?
Dapatkan panduan lengkap tentang serba-serbi ibadah haji langsung ke email kamu!