Deposito syariah merupakan produk perbankan yang termasuk ke dalam kategori produk simpanan berjangka yang dikelola sesuai dengan syariat islam. Deposito ini memiliki prinsip yang mengutamakan keadilan dan transparansi dalam bertransaksi. Deposito syariah juga termasuk instrumen investasi yang paling aman dan rendah risiko. Cocok buat kamu yang mau berinvestasi dengan santai, tanpa harus khawatir dengan adanya risiko yang besar.
Saat melakukan investasi dalam bentuk deposito syariah, Sobat Principal tidak akan mendapatkan bunga karena hukumnya haram menurut islam. Namun, kamu akan mendapatkan bagi hasil (nisbah). Pada deposito syariah juga berlaku akad mudharabah, yang berisi perhitungan keuntungan yang akan didapatkan oleh nasabah yang dilakukan dengan cara nisbah.
Dalam investasi ini, kamu berperan sebagai shahibul maal atau pemilik dana dan bank menjadi mudharib atau pengelola dana. Saat membuka deposito syariah, kamu akan diminta mengisi akad yang berisi perjanjian dengan bank terkait dana yang diinvestasikan dan aturan nisbah. Biasanya, nisbah yang ditawarkan adalah 60:40 untuk nasabah dan bank. Dan, berikut beberapa keunggulan dari deposito syariah yang perlu kamu ketahui.
Dana Dijamin Aman
Sama seperti deposito pada umumnya, dana investasi yang kamu tanam dalam deposito syariah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) seperti telah diatur oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS). Jika bank mengalami kebangkrutan, keselamatan dana investasi kamu pun akan dijamin oleh LPS. Jadi, kamu tidak akan kehilangan uang tersebut. Dana deposito yang dijamin oleh LPS berjumlah maksimal 2 miliar. Tingkat keamanannya menjadi lebih tinggi karena sistem persentase pembagian keuntungannya sudah ditentukan sejak awal oleh nasabah dan bank, sehingga sulit untuk melakukan kecurangan.
Perhitungan Keuntungan Dapat Disesuaikan
Seperti sudah dibahas di atas, perhitungan keuntungan deposito syariah menggunakan sistem nisbah (bagi hasil). Ini tentunya berbeda dengan deposito konvesional di mana keuntungannya dihitung berdasarkan besaran suku bunga yang berlaku. Imbalan deposito syariah memang diatur berdasarkan mudharabah, yang mana pendapatan dari deposito syariah tidak tetap dan berfluktuasi sesuai tingkat pendapatan serta kinerja bank syariah tersebut. Tetapi, karena pembagian hasil sudah diatur sejak awal dengan akad, perhitungannya pun menjadi lebih jelas dan sesuai dengan keinginan kamu.
Pasti Halal
Kamu tidak perlu khawatir dengan bagaimana cara bank memutar uang yang diinvestasikan, karena pasti akan dilakukan sesuai dengan hukum syariah. Kehalalan merupakan hal yang utama dalam mengelola uang deposito syariah dari nasabah. Jadi, dapat dipastikan bank akan memproses dana kamu di sektor-sektor yang halal dan tidak bertentangan dengan syariat islam.
Dapat Dijadikan Jaminan
Selayaknya surat berharga, deposito syariah juga bisa kamu gunakan sebagai jaminan apabila membutuhkan dana untuk suatu pembiayaan. Namun, untuk mengetahui informasi mengenai apa saja tipe pembiayaan yang bisa dijaminkan, kamu harus menanyakannya langsung dengan pihak bank. Setiap bank memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda mengenai aturan ini.
Dapat Berfungsi Sebagai Dana Darurat
Deposito syariah memiliki karakteristik sebagai investasi yang aman, rendah risiko, dan cocok dijadikan sebagai simpanan darurat jangka pendek. Deposito syariah dapat dicairkan sesuai dengan pilihan tenor, yakni 1, 3, 6, 12, atau 24 bulan. Kamu juga bisa memperpanjang jangka waktu deposito menggunakan sistem automatic roll over (ARO). Fitur ini akan otomatis memperpanjang tenor deposito syariah sebelum jatuh tempo.
Selain deposito syariah, Sobat Principal juga bisa memilih investasi syariah untuk memperoleh keuntungan yang maksimal. Ada banyak pilihan instrumen investasi yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan kamu, cek di sini untuk menemukan investasi syariah terbaik dari Principal untukmu!