Diterbitkan pada 26 Mar 2021
Reksa dana syariah merupakan jenis reksa dana yang tergolong baru di Tanah Air. Produk perdana dari reksa dana syariah pun baru pertama kali meluncur pada tahun 1997.

Namun demikian, tak dapat dimungkiri kalau pamor reksa dana syariah sedang naik daun. Hal ini terlihat dari pertumbuhan jenis dan dana kelolaannya yang meningkat dari tahun ke tahun. Menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada 256 produk reksa dana syariah pada 2019 atau naik sekitar 452% jika dibanding 2010.

 

 

Tak hanya itu, dana kelolaan (asset under management/AUM) reksa dana syariah juga meningkat hingga 381,59% dalam lima tahun terakhir, yakni dari sebesar Rp11,16 triliun per akhir 2014 menjadi Rp53,74 triliun pada akhir 2019. Sementara, pada periode yang sama, reksa dana konvensional hanya tumbuh sebesar 112,09%.

Lantas, apa sebenarnya yang membuat reksa dana syariah unggul dan diminati?

 

1. Sesuai dengan Prinsip Islam

Seperti namanya, reksa dana syariah harus dikelola berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Praktik-praktik yang diharamkan dalam hukum Islam seperti riba, gharar dan maisir tidak boleh dijalankan dalam reksa dana syariah.

Secara sederhana, riba ialah bunga pinjaman. Dalam skema perbankan, bunga ialah persentase tertentu dari pokok pinjaman yang dibebankan kepada peminjam. Adapun gharar dalam kajian hukum Islam bermakna tipuan atau tindakan yang bertujuan untuk merugikan orang lain.

 

Lalu, secara harfiah, maisir bermakna perjudian. Maisir bisa juga berarti memperoleh sesuatu dengan sangat mudah tanpa kerja keras, atau mendapat keuntungan tanpa bekerja. Praktik-praktik semacam itu tentunya diharamkan dalam hukum syariah.

Untuk memastikan dana yang dikelola tidak "ternodai", manajer investasi biasanya melakukan proses cleansing secara berkala. Cleansing adalah proses pembersihan reksa dana dari hal-hal yang sifatnya bertentangan dengan hukum syariah.

 

2. Diawasi oleh OJK dan DPS MUI

Untuk memastikan ketaatan terhadap hukum syariah, reksa dana syariah tak hanya diawasi OJK, tapi juga oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) Majelis Ulama Indonesia (MUI). DPS biasanya dibentuk pada setiap bank sebagai perwakilan DPS MUI dan bertugas mengawasi agar produk reksa dana yang dikeluarkan sesuai dengan prinsip syariah.

Dalam mengelola uang nasabah, manajer investasi pun wajib menyusun portofolio reksa dana yang tidak menyalahi ketentuan syariah. Untuk reksa dana syariah jenis saham misalnya, manajer investasi harus memastikan bahwa perusahaan yang sahamnya dibeli tidak terlibat dalam praktik-praktik riba, gharar, dan maisir.

 

Dalam menyusun portofolio, manajer investasi juga menjalankan financial screening. Pada proses ini, kondisi keuangan perusahaan dipertimbangkan, semisal total utang berbasis bunga dibanding total aset wajib tidak melebihi 45%.

 

Pengawasan bertingkat ini bertujuan untuk memastikan produk reksa dana syariah bebas dari praktik-praktik tidak halal. Selain itu, kamu juga tidak bakal mudah tertipu investasi bodong. Pasalnya, OJK secara berkala juga merilis daftar produk reksa dana syariah secara berkala.

 

3. Lebih "Tahan Banting"

Investasi pada reksa dana syariah seperti tidak mengenal pandemi dan resesi. Menurut catatan OJK, hanya reksa dana syariah jenis saham yang pertumbuhannya negatif per Oktober 2020 (year to date). Reksa dana syariah jenis lainnya cenderung tetap "gurih".

 

Indeks reksa dana syariah jenis campuran periode 5 tahun, misalnya, tumbuh sebesar 2,94%. Adapun reksa dana pendapatan tetap syariah dan pasar uang tumbuh cukup signifikan, yakni secara berturut-turut sebesar 24,92% dan 17,03%.

 

Selain itu, nilai dana kelolaan (AUM) reksa dana syariah membukukan catatan positif. AUM reksa dana syariah jenis pasar uang, misalnya, naik dari Rp6 triliun menjadi Rp8 triliun, sedangkan AUM reksa dana syariah jenis pendapatan melesat dari Rp24 triliun menjadi Rp39 triliun.

 

Ini menunjukkan bahwa peminat investasi reksa dana syariah tetap besar meskipun Indonesia tengah dibekap pandemi Covid-19. Karena sifatnya yang liquid, investasi dalam skema reksa dana juga dinilai paling cocok saat perekonomian negara dan dunia tengah mengalami resesi.

 

4. Cocok bagi Investor Pemula

Investasi dalam reksa dana syariah tidak memerlukan modal yang besar. Sebagian produk reksa dana syariah bahkan hanya menetapkan besaran investasi awal yang sangat kecil, yakni mulai dari Rp100 ribu.

 

Penambahan nilai investasi bisa dilakukan secara berkala sesuai dengan kemampuan keuangan kamu saat ini. Jadi, kalau kamu lagi kesulitan finansial, kamu tidak perlu memaksakan diri untuk menambah investasi.

 

Keuntungan lain dalam berinvestasi dalam reksa dana syariah ialah tidak ribet. Kamu bisa menggunakan berbagai macam aplikasi di ponsel kamu yang menjual produk reksa dana secara online. Kamu hanya perlu mendaftarkan dirimu dengan cara, mengisi data diri sesuai KTP, melakukan berbagai verifikasi, dan menunggu akun investasimu disetujui. Setelah proses pembuatan akunmu selesai, kamu dapat segera memulai berinvestasi dengan reksa dana. Semua proses ini bisa dilakukan dari layar ponsel, mudah bukan?

 

Dengan berbagai kelebihan tersebut, Sobat Principal yang baru mulai untuk berinvestasi cocok untuk menilik produk reksa dana syariah sebagai pilihanmu. Yuk, pelajari dan kembangkan literasi finansialmu melalui reksa dana syariah. 

 

Dapatkan panduan lengkap tentang serba-serbi ibadah haji langsung ke email kamu!

Dapatkan informasi haji terkini langsung ke email kamu.