Diterbitkan pada 28 Des 2020

Gerakan hijrah yang sedang tren beberapa waktu terakhir ini turut memengaruhi preferensi milenial dalam memilih produk. Mereka cenderung lebih memilih produk yang mengikuti prinsip-prinsip syariah, termasuk dalam berinvestasi. 

Tingginya minat terhadap produk investasi syariah tersebut tergambar dari lonjakan peminat dan juga meningkatnya jumlah produk reksa dana syariah sejak tahun 2010 hingga 2019. Seperti dilansir dari bareksa.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa ada 256 produk reksa dana syariah pada 2019 atau naik sekitar 452% jika dibanding jumlah produk pada tahun 2010. Dimana ketika itu hanya ada 48 produk reksa dana syariah yang beredar di pasaran.

Besaran dana kelolaan reksa dana syariah pun turut meningkat. Masih mengutip dari bareksa.com, menurut OJK, dana kelolaan (asset under management/AUM) reksa dana syariah meningkat hingga 381,59% dalam lima tahun terakhir, yakni dari sebesar Rp11,16 triliun per akhir 2014 menjadi Rp53,74 triliun per akhir 2019. Pada periode yang sama, reksa dana konvensional hanya tumbuh sebesar 112,09%.

Selain itu, kinerja reksa dana syariah juga tak surut selama pandemi Covid-19. Pada bulan September 2020, sebagaimana dikutip dari Kontan, OJK mencatat dana kelolaan reksa dana syariah sudah mencapai Rp71,64 triliun atau naik hingga 18% jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Meskipun merupakan produk investasi legal yang diawasi OJK, berinvestasi di reksa dana syariah tetap memiliki risiko. Jadi, sebelum memulai berinvestasi, sebaiknya kamu memahami betul hal-hal yang seputar produk yang akan dipilih secara cermat ya, Sobat Principal!

1. Cek Produk Reksa Dana di OJK

Cara paling mudah untuk memeriksa legalitas sebuah produk reksa dana ialah dengan memeriksa statistik yang dirilis OJK setiap bulan di dalam situs resminya, ojk.go.id. Pada lembar statistik tersebut, OJK merilis nama-nama produk reksa dana syariah resmi, beserta manajer investasi, serta bank kustodiannya.

Tak hanya itu, kamu juga bisa mendapatkan informasi terkait jenis-jenis reksa dana syariah, semisal reksa dana saham, campuran, pasar uang, sukuk, terproteksi, dan lainnya. Dari informasi-informasi yang disajikan oleh OJK tersebut, kamu bisa mengetahui, mana produk reksa dana syariah yang paling tepat.

Dan, hal penting dalam memilih produk reksa dana syariah ialah menyesuaikannya dengan rencana keuangan. Apakah kamu membutuhkan investasi dalam bentuk reksa dana untuk membeli rumah, biaya menikah, pendidikan anak, atau murni untuk melipatgandakan uang yang kamu punya? Sesuaikanlah jenis reksa dana dan tingkat risikonya dengan kebutuhan tersebut.

2. Pakai Jasa Manajer Investasi yang Terdaftar di OJK

Jumlah manajer investasi (MI) terus bertambah setiap tahunnya. Pada tahun 2019, OJK mencatat ada 98 MI di Indonesia. Semua manajer investasi yang tercatat di OJK tersebut harus memenuhi kompetensi tertentu sebelum diperbolehkan mengelola dana masyarakat.

Meski begitu, tak semua MI memiliki izin dan kapabilitas dalam mengelola reksa dana syariah. Karena itu, penting bagi kamu untuk mencermati profil MI yang rencananya akan mengelola reksa dana syariahmu. Hal utama yang perlu diperhitungkan dalam memilih MI, tentu saja memastikan nama MI itu terdaftar di OJK.

Kedua, pengalaman. Pilihlah MI yang punya pengalaman dalam mengelola reksa dana syariah dan memiliki rekam jejak yang baik supaya investasi kamu aman. Sederhananya, kamu bisa mencari tahu apakah MI yang akan kamu pilih sebagai pengelola investasi tersebut pernah terkena sanksi dari OJK atau tidak.

Hal-hal lain yang juga bisa kamu pertimbangkan dalam memilih MI antara lain, berapa besar AUM atau dana masyarakat yang mereka kelola dan konsistensi imbal balik. Lihat juga bagaimana gaya investasinya, apakah agresif atau defensif.

Setelah itu, lihat portofolio dari MI yang akan membantu mengelola investasimu. Sesuaikan karakteristik MI dengan gaya investasi yang kamu inginkan. Pastikan juga MI yang kamu pilih transparan saat memotong ongkos pengelolaan investasi reksa dana syariah, transparansi itu juga menjadi tanda seorang MI yang profesional.

3. Lihat Kinerja Produk Selama Beberapa Tahun Terakhir

Usia produk reksa dana syariah bukan jaminan produk tersebut berkinerja apik. Pada 2019 misalnya, ada banyak reksa dana syariah berkinerja baik meskipun merupakan produk yang baru dirilis tiga sampai lima tahun sebelumnya.

Supaya tidak salah pilih, kamu sebaiknya memeriksa kinerja reksa dana yang kamu minati setidaknya selama tiga tahun terakhir. Pastikan bahwa produk tersebut memberikan imbal hasil secara konsisten.

Selain itu, perhatikan juga siapa yang meracik reksa dana tersebut dan MI pengelolanya. Meski tidak mutlak, besar kecilnya jumlah AUM yang dimiliki MI biasanya sejalan dengan bagus tidaknya produk-produk reksa dana yang mereka kelola.

4. Bersiap untuk Investasi Jangka Panjang

Berinvestasi pada instrumen berbasis syariah lazimnya tergolong aman. Ada banyak faktor yang menjamin keamanan investasi kamu. Pertama, uang investasi ditampung oleh bank kostudian sehingga sulit untuk dibawa lari oleh MI. Kedua, MI juga akan menyusun portofolio investasi yang sesuai dengan syariah. Saham yang dibeli MI, misalnya, harus milik perusahaan yang dikelola secara transparan, sehat, dan tidak tersangkut kejahatan. Perusahaan model seperti itu tentunya tidak mudah tumbang dan tumbuh konsisten.

Lantas berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk meraup keuntungan dari investasi? Tentunya, pilihan jenis reksa dana menentukan lamanya waktu berinvestasi. Untuk investasi jangka pendek, misalnya, kamu bisa memilih reksa dana syariah jenis pasar uang. Untuk durasi 3-5 tahun, kamu bisa pilih reksa dana campuran. Dan untuk jangka panjang, reksa dana saham bisa menjadi pilihan.

Meski begitu, para pakar umumnya sepakat investasi jangka panjang berpotensi untuk menghasilkan keuntungan yang lebih besar, jika dibandingkan dengan investasi jangka pendek atau menengah. Penulis buku "Reksa Dana untuk Pemula", Rudiyanto, misalnya, menemukan bahwa periode investasi berkala yang ideal ialah di atas 10 tahun. Investor masih berpeluang merugi jika jangka waktu investasinya hanya kisaran 1-5 tahun. Kesimpulan itu ia dapat setelah meneliti data IHSG selama bertahun-tahun.

Nah, setelah mencatat dan memilah, apakah kamu sudah siap berinvestasi, Sobat Principal?

Dapatkan panduan lengkap tentang serba-serbi ibadah haji langsung ke email kamu!

Dapatkan informasi haji terkini langsung ke email kamu.